Dokumen Lingkungan SPPL & Perencanaan Teknis
(SPPL dari OSS RBA, Perencanaan IPAL & TPS Limbah B3)
Dokumen Lingkungan SPPL terbit dari OSS RBA dan harus memenuhi serta melaksanakan point yang tertera di SPPL dengan melengkapi Perencanaan IPAL dan Perencanaan TPS Limbah B3, serta harus ada realisasi bangunan TPS Limbah B3 dan IPAL sesuai ketentuan PP 22 Tahun 2021.
Estimasi Lama Pengurusan: +/- 2 Minggu
Prosedur Pengurusan SPPL
- Pengumpulan data primer dan sekunder: pengumpulan syarat sesuai penawaran, pengisian form rencana kegiatan saat zoom meet dengan team teknis serta survei lokasi dengan konsultan.
- Pengurusan OSS RBA dan Penerbitan SPPL dari OSS.
- Menyusun dokumen perencanaan TPS B3 dan IPAL.
- Realisasi perencanaan TPS B3 dan IPAL.
- Serah terima dokumen perencanaan TPS B3 dan IPAL.
Alur Proses Pengurusan Dokumen SPPL
- Pengumpulan Kelengkapan Data Administrasi
- Survey Lokasi
- Penggambaran Denah / Layout kegiatan
- Penyusunan Dokumen
- Asistensi Dinas Terkait
- Submit Dokumen ke Sistem / Instansi terkait
- Rapat Pembahasan Dokumen bersama Instansi terkait
- Terbit Rekomendasi
Output Layanan
- SPPL dari OSS RBA
- Arahan Dokumen Lingkungan Dari DLH/KLHK
- Kajian atau perencanaan IPAL
- Kajian atau perencanaan TPS Limbah B3
Price List
| Jenis Layanan / Perencanaan | Kewenangan | Harga Mulai Dari |
|---|---|---|
| SPPL DAN ADL | Kabupaten / Kota & Provinsi | Rp 7.000.000 |
| SPPL DAN ADL KLHK | Kementerian | Rp 12.500.000 |
| PERENCANAAN IPAL (SPPL) | All | Rp 8.500.000 |
| PERENCANAAN TPS LIMBAH B3 (SPPL) | All | Rp 8.500.000 |
| PERENCANAAN PENGELOLAAN EMISI (SPPL) | All | Rp 8.500.000 |

“dokumentasi koordinasi dengan DPMPTSP Prov Kalimantan Selatan”

“koordinasi persamaan persepsi mayapada dgn dlh kota surabaya”

“Dokumentasi survei PT Prima Wahana”

“dokumentasi koordinasi dengan DPMPTSP Prov Kalimantan Selatan”
