Jasa Pengurusan SKKL Profesional untuk Persetujuan Lingkungan dan AMDAL

Kami membantu penyusunan dokumen AMDAL, pendampingan penilaian lingkungan, hingga penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) sesuai regulasi terbaru.

✅ Konsultasi Gratis
✅ Tim Ahli AMDAL Bersertifikat
✅ Pendampingan Hingga SKKL Terbit
✅ Sesuai OSS RBA dan PP No. 22 Tahun 2021
✅ Layanan Seluruh Indonesia


Apa Itu SKKL?

Jasa Pengurusan SKKL (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup) adalah keputusan yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai hasil penilaian dokumen AMDAL yang menyatakan bahwa suatu rencana usaha atau kegiatan dinyatakan layak secara lingkungan hidup.

SKKL menjadi dasar diterbitkannya Persetujuan Lingkungan bagi usaha atau kegiatan yang wajib AMDAL. Tanpa SKKL, proses perizinan berusaha dan operasional kegiatan dapat terhambat.


Fungsi SKKL dalam Perizinan Berusaha

Dasar Persetujuan Lingkungan

SKKL menjadi dokumen utama yang membuktikan bahwa suatu kegiatan telah dinilai layak secara lingkungan.

Persyaratan OSS RBA

SKKL menjadi bagian dari proses pemenuhan legalitas lingkungan dalam sistem OSS Berbasis Risiko.

Bukti Kepatuhan Regulasi

Menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Mengurangi Risiko Perizinan

Membantu memperlancar proses perizinan usaha dan pembangunan proyek.


Siapa yang Wajib Memiliki SKKL?

Industri Manufaktur Skala Besar

Kawasan Industri

Infrastruktur dan Transportasi

Energi dan Sumber Daya Alam

Properti dan Pengembangan Kawasan


Hubungan SKKL dengan AMDAL

SKKL diterbitkan setelah dokumen AMDAL dinyatakan layak melalui proses penilaian oleh tim penilai lingkungan hidup.

Dokumen AMDAL terdiri dari:

Kerangka Acuan (KA-ANDAL)

Ruang lingkup kajian lingkungan yang akan dilakukan.

Andal

Analisis dampak penting yang timbul dari kegiatan.

RKL

Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup.

RPL

Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup.

Setelah seluruh dokumen dinilai memenuhi persyaratan, pemerintah menerbitkan SKKL sebagai dasar Persetujuan Lingkungan.


Layanan yang Kami Berikan

Penyusunan Dokumen AMDAL

Survey dan Studi Lingkungan

Pendampingan Persetujuan Lingkungan

Konsultasi Lingkungan


Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen Legalitas

Teknis

Pendukung


Tahapan Pengurusan SKKL

1. Identifikasi Kewajiban AMDAL

Penentuan apakah kegiatan termasuk kategori wajib AMDAL.

2. Penyusunan Dokumen AMDAL

Penyusunan KA-ANDAL, ANDAL, RKL dan RPL.

3. Pengajuan Penilaian

Dokumen diajukan kepada instansi lingkungan hidup.

4. Pembahasan dan Evaluasi

Proses penilaian dan klarifikasi teknis.

5. Perbaikan Dokumen

Penyempurnaan sesuai hasil evaluasi.

6. Penerbitan SKKL

SKKL diterbitkan apabila dokumen AMDAL dinyatakan layak.


Keunggulan Layanan Kami


FAQ

Apa itu SKKL?

SKKL adalah Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup yang diterbitkan setelah dokumen AMDAL dinyatakan layak secara lingkungan.

Apakah SKKL sama dengan Persetujuan Lingkungan?

Tidak. SKKL merupakan dasar atau bagian dari proses Persetujuan Lingkungan untuk kegiatan yang wajib AMDAL.

Apakah semua usaha memerlukan SKKL?

Tidak. Hanya usaha atau kegiatan yang termasuk kategori wajib AMDAL yang memerlukan SKKL.

Berapa lama proses penerbitan SKKL?

Umumnya berkisar antara 1–6 bulan tergantung kompleksitas proyek dan proses penilaian AMDAL.

Apakah melayani seluruh Indonesia?

Ya. Kami melayani penyusunan AMDAL dan pengurusan SKKL di seluruh wilayah Indonesia.

KONSULTASIKAN KEBUTUHAN ANDA SEKARANG JUGA

Contact Form Demo (#3)